ILMU[i-[1]  QIRA’ATIL AL-QUR’AN

Untuk memenuhi tugas mata kuliah ‘Ulumul Qur’an

 

 


Logo, company name

Description automatically generated
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Dosen Pengampu:

SYARIFAN NURJAN, M.A

 

Disusum Oleh Kelompok 4:

Aisyi Bunga Larasati                  (21190022)

Nazwa Ayu Ivola                        (23190077)

Khalimatussadiyah                      (23190076)

Elviya Mufida Himmatul Huda   (23190089)

 

PSIKOLOGI ISLAM

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS AGAMA ISLAM

2024


PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Adanya era globalisasi bisa memberikan dampak terhadap kehidupan manusia baik dari budaya mereka hingga agama yang mereka anut. Termasuk masyarakat muslim yang juga tidak lepas dari dampak perkembangan era ini, dengan kemudahan yang diberikan membuat umat muslim kurang berminat untuk belajar dan mengetahui agama Islam secara utuh. Terutama kitab suci Al-Qur'an, kitab yang diturunkan sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Di sisi lain, di dalam Al-Qur'an terukir sejarah para Nabi dan terdahulu sebagai pembelajaran untuk umat setelahnya, serta sebagai pedoman manusia yang berisi petunjuk dari Allah atas segala kekuasai-Nya terhadap segala sesuatu di seluruh alam semesta ini.

Al-Qur'an diturunkan bukan hanya sekedar sebagai pedoman atau petunjuk, melainkan harus dibaca karena dengannya akan memberikan pahala bagi yang membacanya. Allah juga mengatakan dalam Kitab-Nya agar membaca Al-Qur'an dengan tartil yang merupakan bentuk hukum yang harus dilaksanakan umat Islam. Namun, di lain hal dalam membaca Al-Qur'an atau Qira'at (bacaan) tidak semuanya memiliki kesamaan. Terdapat dialek atau bunyi yang berbeda yang diperkenalkan ulama yang membidangi Qıra at di Jazirah Arab.

B.    Rumusan Masalah

1.     Apa pengertian Qira’at?

2.     Apa Tujuan Qira’atil Qur’an?

3.     Apa saja syarat-syarat Qira’atil Qur’an?

4.     Apa saja macam-macam Qira’atil Qur’an?

 

 

 

 

PEMBAHASAN

 

A.     Pengertian Qira’at

Qira’at merupakan bentuk jamak dari Qira’ah yang artinya bacaan, masdar dari kata kerja qaraa. Sedangkan menurut etimologi bahwa Qira’at merupakan metode atau cara baca lafadz atau kalimat di dalam Al-Qur’an dari berbagai macam segi (riwayat), sebagaimana yang diriwayatkan langsung dari Rasulullah (Suheli, 2021). Sedangkan secara termologi, ada beberapa pendapat ulama yang penting diperhatikan, di antaranya adalah keterangan yang telah dirumuskan oleh Abu Syamah ad-Dimasyqi bahwa Qira’at adalah sebuah disiplin ilmu yang mempelajari tata cara melafalkan beberapa kosakata Al-Qur’an dan perbedaan pelafalanya dengan menisbatkan pada orang yang meriwayatkan (Fathoni, 1966). Jadi Qira’at Al-Qur’an adalah ilmu yang mempelajari berbagai cara membaca Al-Qur’an yang diakui secara sah, yang mencakup perbedaan dalam pengucapan kata-kata tertentu tetapi tidak mengubah makna dasar ayat-ayat Al-Qur’an.

B.      Tujuan Mempelajari Ilmu Qira’at

1.   Menguatkan ketentuan hukum-hukum yang telah disepakati para ulama

2.   Menarjih hukum yang diperselisihkan para ulama. Contohnya dalam surat Al-Maidah:89

3.   Menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda. Contohnya dalam surat Al-Baqarah:222

4.   Menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi berbeda pula

C.     Syarat-syarat Qira’atil Qur’an

Untuk meyangkal penyelewengan Qira’at yang sudah muncul, para ulama membuat persyaratan-persyaratan bagi Qira’at yang dapat diterima. Untuk membedakan antara yang benar dan Qira’at yang aneh (syazzah), para ulama membuat tiga syarat bagi Qira’at yang benar, yaitu (Ridha, 2015):

1.   Berdasarkan syarat dan kaedah bahasa Arab

2.   Qira’at tersebut sesuai dengan salah satu mushaf ‘utsmani

3.   Qira’at tersebut harus shahih sanadnya

Qira’at yang memenuhi syarat diatas dapat dianggap sebagai qira’at yang shahih dan dapat digunakan sebagai bacaan Al-Qur’an yang sah dalam ibadah dan pengajian Al-Qur’an. Syarat-syarat ini menjaga integritas Al-Qur’an sebagai kitab suci.

D.     Macam-Macam Qira’at

a)     Macam-macam Qira’at dilihat dari segi kuantitas

1)    Qira’at Sab’ah (Qira’at tujuh) adalah Qira’at yang diriwayatkan oleh tujuh Imam Qira’at, yaitu Nafi’, Ibn Kasir, Abu ‘Amr, Ibn ‘Amir, ‘Asim, Hamzah dan al-Kisa’i.

2)    Qira’at Asyrah (Qira’at sepuluh) adalah Qira’at Sab’ah yang dilengkapi dengan tiga Imam Qira’at, yaitu Qira’at Ya’qub, Qira’at Khalaf, Qira’at Yazid bin Qa’qa (Abu Jafar).

3)    Qira’at Arba’at Asyarh (Qira’at empat belas) adalah Qira’at Asyrah ditambah dengan empat Qira’at lagi, yaitu Qira’at Hasan Basari, Ibn Muhaisin, Yahya al-Yazidi dan asy-Syanabuz.

Qira’at yang paling banyak digunakan di dunia islam saat ini adalah qira’at Ashim riwayat Hafs, yang termasuk dalam Qira’at Sab’ah. Setiap q’ira'at memiliki ciri khas dalam pengucapan huruf tertentu, panjang pendek bacaan dan aspek lainya, namun semua qira’at yang sahih tidak mengubah makna dasar ayat-ayat Al-Qur’an.

b)    Macam-macam Qira’at dilihat dari segi kualitas

Berdasarkan penelitian al-Jazari berdasarkan kualitas, Qira’at dapat   dikelompokkan dalam lima bagian, yaitu (Fathoni, 1966):

1)  Qira’at Mutawatir, yaitu sanad Qira’at yang diterima oleh sejumlah perawi yang tidak mungkin bersepakat bohong dari setiap angkatan dan sandnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW.

2)  Qira’at Masyhur, yaitu Qira’at yang memiliki sanad shahih, sesuai dengan tata bahasa Arab dan sesuai dengan salah satu Rasm Masahif Usmaniyah. Namun perawinya tidak sebanyak perawi Qira’at mutawatirah.

3)  Qira’at Ahad, yaitu memiliki sanad shahih, namun didalamnya banyak menyalahi kaidah tata bahasa Arab dan Rasm Usmani. Tidak memiliki kemasyhuran dan tidak dibaca sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan

4)  Qira’at Syadz, yaitu Qira’at yang sanadnya tidak sahih. Telah banyak kitab yang ditulis untuk jenis Qira’at ini.

5)  Qira’at Maudu, yaitu Qira’at yang disandarkan kepada seseorang tanpa dasar, seperti Qira’at yang dikumpulkan oleh Muhammad bin Ja’far al-Khazzai.

6)  Qira’at Mudraj, yaitu adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa suatu qira’at memiliki kedudukan yang lebih tinggi jika ada lebih banyak perawi dan sanad yang benar. Qira’at mutawatir memiliki jumlah perawi dan sanad yang paling akurat, sehingga diterima secara luas oleh umat islam.

 

PENUTUP

 

A.     Kesimpul[i-[2] an

Qira’at merupakan bentuk jamak dari Qira’ah yang artinya bacaan, masdar dari kata kerja qaraa. Qira’at Al-Qur’an adalah ilmu yang mempelajari berbagai cara membaca Al-Qur’an yang diakui secara sah, yang mencakup perbedaan dalam pengucapan kata-kata tertentu tetapi tidak mengubah makna dasar ayat-ayat Al-Qur’an. Tujuan mempelajari Qira'at adalah untuk menguatkan hukum-hukum yang disepakati ulama, menarjih hukum yang diperselisihkan, menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda, dan menunjukkan perbedaan hukum dalam kondisi yang berbeda. Para ulama menetapkan tiga syarat bagi Qira'at yang dapat diterima (shahih): sesuai dengan kaidah bahasa Arab, sesuai dengan salah satu mushaf Utsmani, dan memiliki sanad yang shahih. Qira'at dibagi berdasarkan kuantitas (Sab'ah, Asyrah, dan Arba'at Asyarh) dan kualitas (Mutawatir, Masyhur, Ahad, Syadz, Maudu', dan Mudraj). Dengan memahami ilmu Qira'at, diharapkan pembaca dapat menerapkannya dalam kajian Al-Qur'an dan mampu menjelaskan variasi bacaan dalam kitab suci tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

 

Fathoni, A. (1966). Ragam Qiraat Al-Qur ’ an. 2(1), 53–72.

Ridha, M. (2015). Kriteria dan Ketentuan Qira’at Al-Qur’an. 13(2), 177–184.

Suheli, A. (2021). Qira ’ at al Quran. Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten, 04, 1–6.

 

D[i-[3] AFTAR HADIR

No

Mahasiswa

Pembuatan Makalah

Presentasi

Revisi Makalah

Tanda Tangan

1

Aisyi Bunga Larasati

v

v

v

2

Khalimatussadiyah

v

v

v

3

Nazwa Ayu Ivola

v

v

v

4

Elviya Mufida Himmatul Huda

v

v

v



 [i-[1]

Makalah maksimal 6 lembar dengan cover

 [i-[2]

Kesimpulan disesuaikan pembahasan

 [i-[3]

Daftar Hadir perlu

Komentar