ILMU[i-[1] QIRA’ATIL AL-QUR’AN
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah ‘Ulumul Qur’an
![]() |
Dosen Pengampu:
SYARIFAN NURJAN, M.A
Disusum Oleh Kelompok 4:
Aisyi
Bunga Larasati (21190022)
Nazwa
Ayu Ivola (23190077)
Khalimatussadiyah
(23190076)
Elviya
Mufida Himmatul Huda (23190089)
PSIKOLOGI ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS AGAMA ISLAM
2024
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Adanya
era globalisasi bisa memberikan dampak terhadap kehidupan manusia baik dari
budaya mereka hingga agama yang mereka anut. Termasuk masyarakat muslim yang
juga tidak lepas dari dampak perkembangan era ini, dengan kemudahan yang
diberikan membuat umat muslim kurang berminat untuk belajar dan mengetahui
agama Islam secara utuh. Terutama kitab suci Al-Qur'an, kitab yang diturunkan
sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Di sisi lain, di dalam Al-Qur'an terukir
sejarah para Nabi dan terdahulu sebagai pembelajaran untuk umat
setelahnya, serta sebagai pedoman manusia yang berisi petunjuk dari Allah atas
segala kekuasai-Nya terhadap segala sesuatu di seluruh alam semesta ini.
Al-Qur'an
diturunkan bukan hanya sekedar sebagai pedoman atau petunjuk, melainkan harus
dibaca karena dengannya akan memberikan pahala bagi yang membacanya. Allah juga
mengatakan dalam Kitab-Nya agar membaca Al-Qur'an dengan tartil yang merupakan
bentuk hukum yang harus dilaksanakan umat Islam. Namun, di lain hal dalam
membaca Al-Qur'an atau Qira'at (bacaan) tidak semuanya memiliki kesamaan.
Terdapat dialek atau bunyi yang berbeda yang diperkenalkan ulama yang
membidangi Qıra at di Jazirah Arab.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Qira’at?
2.
Apa
Tujuan Qira’atil Qur’an?
3.
Apa
saja syarat-syarat Qira’atil Qur’an?
4.
Apa
saja macam-macam Qira’atil Qur’an?
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qira’at
Qira’at merupakan bentuk jamak dari
Qira’ah yang artinya bacaan, masdar dari kata kerja qaraa. Sedangkan menurut
etimologi bahwa Qira’at merupakan metode atau cara baca lafadz atau kalimat di
dalam Al-Qur’an dari berbagai macam segi (riwayat), sebagaimana yang
diriwayatkan langsung dari Rasulullah (Suheli, 2021).
Sedangkan secara termologi, ada beberapa pendapat ulama yang penting
diperhatikan, di antaranya adalah keterangan yang telah dirumuskan oleh Abu
Syamah ad-Dimasyqi bahwa Qira’at adalah sebuah disiplin ilmu yang mempelajari
tata cara melafalkan beberapa kosakata Al-Qur’an dan perbedaan pelafalanya
dengan menisbatkan pada orang yang meriwayatkan (Fathoni, 1966).
Jadi Qira’at Al-Qur’an adalah ilmu yang mempelajari berbagai cara membaca
Al-Qur’an yang diakui secara sah, yang mencakup perbedaan dalam pengucapan
kata-kata tertentu tetapi tidak mengubah makna dasar ayat-ayat Al-Qur’an.
B. Tujuan Mempelajari Ilmu Qira’at
1. Menguatkan
ketentuan hukum-hukum yang telah disepakati para ulama
2. Menarjih
hukum yang diperselisihkan para ulama. Contohnya dalam surat Al-Maidah:89
3. Menggabungkan
dua ketentuan hukum yang berbeda. Contohnya dalam surat Al-Baqarah:222
4. Menunjukkan
dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi berbeda pula
C. Syarat-syarat Qira’atil Qur’an
Untuk meyangkal
penyelewengan Qira’at yang sudah muncul, para ulama membuat
persyaratan-persyaratan bagi Qira’at yang dapat diterima. Untuk membedakan
antara yang benar dan Qira’at yang aneh (syazzah), para ulama membuat tiga
syarat bagi Qira’at yang benar, yaitu (Ridha, 2015):
1. Berdasarkan
syarat dan kaedah bahasa Arab
2. Qira’at
tersebut sesuai dengan salah satu mushaf ‘utsmani
3. Qira’at
tersebut harus shahih sanadnya
Qira’at
yang memenuhi syarat diatas dapat dianggap sebagai qira’at yang shahih dan dapat
digunakan sebagai bacaan Al-Qur’an yang sah dalam ibadah dan pengajian
Al-Qur’an. Syarat-syarat ini menjaga integritas Al-Qur’an sebagai kitab suci.
D. Macam-Macam Qira’at
a) Macam-macam
Qira’at dilihat dari segi kuantitas
1) Qira’at
Sab’ah (Qira’at tujuh) adalah Qira’at yang diriwayatkan oleh tujuh Imam
Qira’at, yaitu Nafi’, Ibn Kasir, Abu ‘Amr, Ibn ‘Amir, ‘Asim, Hamzah dan
al-Kisa’i.
2) Qira’at
Asyrah (Qira’at sepuluh) adalah Qira’at Sab’ah yang dilengkapi dengan tiga Imam
Qira’at, yaitu Qira’at Ya’qub, Qira’at Khalaf, Qira’at Yazid bin Qa’qa (Abu
Jafar).
3) Qira’at
Arba’at Asyarh (Qira’at empat belas) adalah Qira’at Asyrah ditambah dengan
empat Qira’at lagi, yaitu Qira’at Hasan Basari, Ibn Muhaisin, Yahya al-Yazidi
dan asy-Syanabuz.
Qira’at yang paling
banyak digunakan di dunia islam saat ini adalah qira’at Ashim riwayat Hafs,
yang termasuk dalam Qira’at Sab’ah. Setiap q’ira'at memiliki ciri khas dalam
pengucapan huruf tertentu, panjang pendek bacaan dan aspek lainya, namun semua
qira’at yang sahih tidak mengubah makna dasar ayat-ayat Al-Qur’an.
b) Macam-macam
Qira’at dilihat dari segi kualitas
Berdasarkan penelitian
al-Jazari berdasarkan kualitas, Qira’at dapat dikelompokkan dalam lima bagian, yaitu (Fathoni, 1966):
1) Qira’at
Mutawatir, yaitu sanad Qira’at yang diterima oleh sejumlah perawi yang tidak
mungkin bersepakat bohong dari setiap angkatan dan sandnya bersambung sampai
kepada Rasulullah SAW.
2) Qira’at
Masyhur, yaitu Qira’at yang memiliki sanad shahih, sesuai dengan tata bahasa
Arab dan sesuai dengan salah satu Rasm Masahif Usmaniyah. Namun perawinya tidak
sebanyak perawi Qira’at mutawatirah.
3) Qira’at
Ahad, yaitu memiliki sanad shahih, namun didalamnya banyak menyalahi kaidah
tata bahasa Arab dan Rasm Usmani. Tidak memiliki kemasyhuran dan tidak dibaca
sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan
4) Qira’at
Syadz, yaitu Qira’at yang sanadnya tidak sahih. Telah banyak kitab yang ditulis
untuk jenis Qira’at ini.
5) Qira’at
Maudu, yaitu Qira’at yang disandarkan kepada seseorang tanpa dasar, seperti
Qira’at yang dikumpulkan oleh Muhammad bin Ja’far al-Khazzai.
6) Qira’at
Mudraj, yaitu adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran.
Dari penjelasan diatas,
dapat disimpulkan bahwa suatu qira’at memiliki kedudukan yang lebih tinggi jika
ada lebih banyak perawi dan sanad yang benar. Qira’at mutawatir memiliki jumlah
perawi dan sanad yang paling akurat, sehingga diterima secara luas oleh umat
islam.
PENUTUP
A. Kesimpul[i-[2] an
Qira’at merupakan bentuk jamak dari
Qira’ah yang artinya bacaan, masdar dari kata kerja qaraa. Qira’at Al-Qur’an
adalah ilmu yang mempelajari berbagai cara membaca Al-Qur’an yang diakui secara
sah, yang mencakup perbedaan dalam pengucapan kata-kata tertentu tetapi tidak
mengubah makna dasar ayat-ayat Al-Qur’an. Tujuan mempelajari Qira'at adalah
untuk menguatkan hukum-hukum yang disepakati ulama, menarjih hukum yang
diperselisihkan, menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda, dan
menunjukkan perbedaan hukum dalam kondisi yang berbeda. Para ulama menetapkan tiga
syarat bagi Qira'at yang dapat diterima (shahih): sesuai dengan kaidah bahasa
Arab, sesuai dengan salah satu mushaf Utsmani, dan memiliki sanad yang shahih.
Qira'at dibagi berdasarkan kuantitas (Sab'ah, Asyrah, dan Arba'at Asyarh) dan
kualitas (Mutawatir, Masyhur, Ahad, Syadz, Maudu', dan Mudraj). Dengan memahami
ilmu Qira'at, diharapkan pembaca dapat menerapkannya dalam kajian Al-Qur'an dan
mampu menjelaskan variasi bacaan dalam kitab suci tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Fathoni, A. (1966). Ragam Qiraat Al-Qur ’ an. 2(1),
53–72.
Ridha, M. (2015). Kriteria dan Ketentuan Qira’at Al-Qur’an.
13(2), 177–184.
Suheli, A. (2021). Qira ’ at al Quran. Universitas Islam
Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten, 04, 1–6.
No |
Mahasiswa |
Pembuatan
Makalah |
Presentasi |
Revisi
Makalah |
Tanda
Tangan |
1 |
Aisyi
Bunga Larasati |
v |
v |
v |
|
2 |
Khalimatussadiyah |
v |
v |
v |
|
3 |
Nazwa
Ayu Ivola |
v |
v |
v |
|
4 |
Elviya
Mufida Himmatul Huda |
v |
v |
v |
|
Komentar
Posting Komentar